Kamis, 21 April 2011

PENILAIAN HASIL BELAJAR

KATA PENGANTAR
              Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah berisi standar kualifikasi dan kompetensi pengawas sekolah. Standar kualifikasi menjelaskan persyaratan akademik dan nonakademik untuk diangkat menjadi pengawas sekolah.
              Standar kompetensi menjelaskan seperangkat kemampuan yang harus dimilikidan dikuasai pengawas sekolah untuk dapat melaksanakan tugas pokok,fungsi, dan tanggung jawabnya.Ada enam dimensi kompetensi yang harus dikuasai pengawas sekolahyakni: (a) kompetensi kepribadian, (b) kompetensi supervisi manajerial, (c)kompetensi supervisi akademik, (d) kompetensi evaluasi pendidikan, (e) kompetensi penelitian dan pengembangan, dan (f) kompetensi sosial. Dari hasil uji kompetensi di beberapa daerah menunjukkan kompetensi pengawas sekolah masih perlu ditingkatkan terutama dimensi kompetensi supervisi manajerial, supervisi akademik, evaluasi pendidikan, dan kompetensi penelitian dan pengembangan. Untuk itu diperlukan adanya diklat peningkatan kompetensi pengawas sekolah baik bagi pengawas sekolah dalam jabatan, terlebih lagi bagi para calon pengawas sekolah. Materi dasar untuk semua dimensi kompetensi sengaja disiapkan agar dapat dijadikan rujukan oleh para pelatih dalam melaksanakan diklat peningkatan kompetensi pengawas sekolah di mana pun pelatihan tersebut dilakanakan. Kepada tim penulis materi diklat kompetensi pengawas sekolah yang terdiri atas dosen LPTK dan widya iswara dari LPMP dan P4TK kami ucapkan
terima kasih. Semoga tulisan ini ada manfaatnya.

DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ............................................................................ i
DAFTAR ISI .......................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang ……………………………………………. 1
B. Dimensi Kompetensi ……………………………………… 1
C. Kompetensi yang Hendak Dicapai ………………………... 1
D. Indikator Pencapaian Kompetensi ………………………… 2
E. Alokasi Waktu …………………………………………….. 2
F. Skenario …………………………………………………… 2
BAB II PENILAIAN HASIL BELAJAR
A. Pengertian, Fungsi, Tujuan dan Prinsip Penilaian Hasil
Belajar ............................................................................. 4
B. Jenis, Standar Penilaian, dan Cara Penskoran ..................... 8
C. Ranah Penilaian Hasil Belajar ............................................. 11
D. Alat Penilaian Hasil Belajar ................................................. 17
DAFTAR PUSTAKA ............................................................................ 24
1
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Penilaian hasil belajar merupakan aktivitas yang sangat penting dalam
proses pendidikan. Semua proses di lembaga pendidikan formal pada akhirnya
akan bermuara pada hasil belajar yang diwujudkan secara kuantitatif berupa
nilai.
Hasil belajar siswa tidak selalu mudah untuk dinilai. Sebagaimana diketahui,
tujuan pembelajaran meliputi ranah kognitif, afektif dan psikomotor.
Ranah pengetahuan (kognitif) dan sikap (afektif) relatif sulit untuk diamati,
meski pun dapat diukur. Oleh karena itu, dalam proses penilaian hasil belajar
langkah yang pertama harus dimulai dari perumusan tujuan pembelajaran
yang memungkinkan untuk diamati dan diukur (observable and measurable).
Berangkat dari tujuan pembelajaran yang dirumuskan, maka disusunlah instrumen
untuk mengamati dan mengukur hasil pembelajaran.
Dengan menggunakan instrumen, diperoleh data yang mencerminkan
ketercapaian tujuan pembelajaran pada seorang peserta didik. Data ini selanjutnya
harus diolah dan dimaknai sehingga menjadi informasi yang bermakna.
Selain itu berdasarkan data tersebut penilai dapat membuat keputusan mengenai
posisi atau status seorang peserta didik, misalnya naik atau tidak naik
kelas, lulus atau tidak dan sebagainya.
Seluruh proses penilaian hasil belajar tentu harus dilakukan dengan cermat,
mulai dari penyusunan instrumen, pelaksanaan tes, pengolahan, sampai
pada penetapan hasil akhir. Pada setiap tahapan diperlukan keterampilan khusus
yang perlu dipelajari. Tulisan ini bermaksud membekali pengawas untuk
dapat membina para guru dalam melaksanakan penilaian hasil belajar.
B. Dimensi Kompetensi
Dimenci kopetensi yang hendak dikembangkan melalui materi pendidikan
dan pelatihan ini adalah dimensi evaluasi pendidikan.
C. Kompetensi yang Hendak Dicapai
Setelah menyelesaikan materi pelatihan ini, pengawas diharapkan dapat
2
membimbing guru dalam menentukan aspek-aspek penting yang harus dinilai
oleh guru dalam pembelajaran.
D. Indikator Pencapaian Kompetensi
Setelah mengikuti pelatihan ini pengawas diharapkan dapat:
1. Memahami pengertian, fungsi, tujuan dan prinsip penilaian hasil belajar.
2. Memahami ranah penilaian hasil pelajar
3. Menjelaskan jenis-jenis penilaian, standar penilaian dan cara penskoran.
4. Membimbing guru dalam menyusun dan menerapkan alat-alat penilaian
hasil belajar.
E. Alokasi Waktu
No. Materi Diklat Alokasi
1. Pengertian, fungsi, tujuan dan prinsip penilaian hasil belajar 1 jam
2. Ranah penilaian hasil pelajar 1 jam
3. Jenis-jenis penilaian, standar penilaian dan cara penskoran 1 jam
4. Penyusunan dan penerapan alat-alat penilaian hasil belajar. 1 jam
F. Skenario
1. Perkenalan
2. Penjelasan tentang dimensi kompetensi, indikator, alokasi waktu dan skenario
pendidikan dan pelatihan penilaian hasil belajar.
3. Pre-test
4. Eksplorasi pemahaman peserta berkenaan dengan penilaian hasil belajar
sekolah melalui pendekatan andragogi.
5. Penyampaian Materi Diklat.
a. Menggunakan pendekatan andragogi, yaitu lebih mengutamakan pengungkapan
kembali pengalaman peserta pelatihan, menganalisis, menyimpulkan,
dan mengeneralisasi dalam suasana diklat yang aktif, inovatif,
kreatif, efektif, menyenangkan, dan bermakna. Peranan pelatih
lebih sebagai fasilitator.
b. Diskusi tentang indikator keberhasilan pelatihan penilaian hasil belajar.
c. Praktik menyusun instrumen penilaian hasil belajar.
6. Post test.
3
7. Refleksi bersama antara peserta dengan pelatih mengenai jalannya pelatihan.
8. Penutup
4
BAB II
PENILAIAN HASIL BELAJAR
A. Pengertian, Fungsi, Tujuan dan Prinsip Penilaian Hasil Belajar
1. Pengertian Penilaian Hasil Belajar
Ditinjau dari sudut bahasa, penilaian diartikan sebagai proses menentukan
nilai suatu objek. Untuk dapat menentukan suatu nilai atau harga suatu
objek diperlukan adanya ukuran atau kriteria. Misalnya untuk dapat mengatakan
baik, sedang, kurang, diperlukan adanya ukuran yang jelas bagaimana
yang baik, yang sedang, dan yang kurang. Ukuran itulah yang dinamakan kriteria.
Dari pengertian tersebut dapat dikatakan bahwa ciri penilaian adalah
adanya objek atau program yang dinilai dan adanya kriteria sebagai dasar untuk
membandingkan antara apa yang dicapai dengan kriteria yang harus dicapai.
Perbandingan bisa bersifat mutlak, bisa pula bersifat relatif.
Perbandingan bersifat mutlak artinya hasil perbandingan tersebut menggambarkan
posisi objek yang dinilai ditinjau dari kriteria yang berlaku. Sedangkan
perbandingan yang bersifat relatif artinya hasil perbandingan lebih
menggambarkan posisi suatu objek yang dinilai terhadap objek lainnya dengan
bersumber pada kriteria yang sama. Dengan demikian, inti penilaian
adalah proses mementukan nilai suatu objek tertentu berdasarkan kriteria tertentu.
Proses pemberian nilai tersebut berlangsung dalam bentuk interpretasi
yang diakhiri dengan judgment. Interpretasi dan judgment merupakan tema
penilaian yang mengimplikasikan adanya suatu perbandingan antara kriteria
dan kenyataan dalam konteks situasi tertentu. Atas dasar itu maka dalam kegiatan
penilaian selalu ada objek/program yang dinilai, ada kriteria, dan ada
interpretasi/judgment.
Penilaian hasil belajar adalah proses pemberian nilai terhadap hasil-hasil
belajar yang dicapai siswa dengan kriteria tertentu. Hal ini mengisyaratkan
bahwa objek yang dinilainya adalah hasil belajar siswa. Hasil belajar siswa
pada hakikatnya adalah perubahan tingkah laku. Tingkah laku sebagai hasil
belajar dalam pengertian yang luas mencakup bidang kognitif, afektif, dan
psikomotoris. Oleh sebab itu, dalam penilaian hasil belajar rumusan kemampuan
dan tingkah laku yang diinginkan dikuasai siswa (kompetensi) menjadi
5
unsur penting sebagai dasar dan acuan penilaian. Penilaian proses pebelajaran
adalah upaya memberi nilai terhadap kegiatan belajar mengajar yang dilakukan
oleh siswa dan guru dalam mencapai tujuan-tujuan pengajaran.
2. Fungsi Penilaian Hasil Belajar
Tujuan pembelajaran pada hakikatnya adalah perubahan tingkah laku
pada diri siswa. Oleh sebab itu dalam penilaian hendaknya diperiksa sejauh
mana perubahan tingkah laku siswa telah terjadi melalui proses belajarnya.
Dengan mengetahui tercapai tidaknya tujuan pembelajaran, dapat diambil tindakan
perbaikan proses pembelajaran dan perbaikan siswa yang bersangkutan.
Misalnya dengan melakukan perubahan dalam strategi mengajar, memberikan
bimbingan dan bantuan belajar kepada siswa. Dengan perkataan lain,
hasil penilaian tidak hanya bermanfaat untuk mengetahui tercapai tidaknya
perubahan tingkah laku siswa, tetapi juga sebagai umpan balik bagi upaya
memperbaiki proses pembelajaran.
Dalam penilaian ini dilihat sejauh mana keefektifan proses pebelajaran
dalam mengupayakan perubahan tingkah laku siswa. Oleh sebab itu, penilaian
hasil dan proses belajar saling berkaitan satu sama lain sebab hasil belajar
yang dicapai siswa merupakan akibat dari proses pembelajaran yang ditempuhnya
(pengalaman belajarnya). Sejalan dengan pengertian diatas maka penilaian
berfungsi sebagai berikut:
a. Alat untuk mengetahui tercapai-tidaknya tujuan pembelajaran. Dengan
fungsi ini maka penilaian harus mengacu pada rumusan-rumusan tujuan
pembelajaran sebagai penjabaran dari kompetensi mata pelajaran.
b. Umpan balik bagi perbaikan proses belajar-mengajar. Perbaikan mungkin
dilakukan dalam hal tujuan pembelajaran, kegiatan atau pengalaman belajar
siswa, strategi pembelajaran yang digunakan guru, media pembelajaran,
dll.
c. Dasar dalam menyusun laporan kemajuan belajar siswa kepada para orang
tuanya. Dalam laporan tersebut dikemukakan kemampuan dan kecakapan
belajar siswa dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran dalam bentuk
nilai-nilai prestasi yang dicapainya.
6
3. Tujuan Penilaian Hasil Belajar
Sejalan dengan fungsi penialaian di atas maka tujuan dari penilaian hasil
belajar adalah untuk :
a. Mendeskripsikan kecakapan belajar para siswa sehingga dapat diketahui
kelebihan dan kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran
yang ditempuhnya. Dengan pendeskripsian kecakapan tersebut dapat
diketahui pula posisi kemampuan siswa dibandingkan dengan siswa
lainnya
b. Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pembelajaran disekolah,
dalam aspek intelektual, sosial, emosional, moral, dan ketrampilan yakni
seberapa jauh keefektifannya dalam mengubah tingkah laku para siswa ke
arah tujuan pendidikan yang diharapkan. Keberhasilan pendidikan dan
pembelajaran penting artinya mengingat peranannya sebagai upaya memanusiakan
atau membudayakan manusia, dalam hal ini para siswa agar
menjadi manusia yang berkualitas.
c. Menentukan tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan
penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pembelajaran serta
strategi pelaksanaannya. Kegagalan para siswa dalam hasil belajar yang
dicapainya hendakmya tidak dipandang sebagai kekurangan pada diri siswa
semata-mata, tetapi juga bisa disebabkan oleh program pembelajaran
yang diberikan kepadanya atau oleh kesalahan strategi dalam mekalsanakan
program tersebut. Misalnya kekurangtepatan dalam memilih dan
menggunakan metode mengajar dan alat bantu pembelajaran.
d. Memberikan pertanggungjawaban (accountability) dari pihak sekolah kepada
pihak-pihak yang berkepentingan. Pihak yang dimaksud meliputi
pemerintah, masyarakat, dan para orang tua siswa. Dalam mempertanggungjawabkan
hasil-hasil yang telah dicapainya, sekolah memberikan laporan
berbagai kekuatan dan kelemahan pelaksanaan sistem pendidikan
serta kendala yang dihadapinya. Laporan disampaikan kepada pihak yang
berkepentingan, misalnya dinas pendidikan setempat melalui petugas yang
menanganinya. Sedangkan pertanggungjawaban kepada masyarakat dan
orang tua disampaikan melalui laporan kemajuan belajar siswa (raport)
pada setiap akhir program, semester.
7
4. Prinsip Penilaian Hasil Belajar
Selain tujuan dan fungsi penilaian, guru juga harus memahami prinispptinsip
penilaian. Prinsip penilaian yang dimaksud antara lain adalah sebagai
berikut :
a. Penilaian hasil belajar hendaknya menjadi bagian integral dari proses pembelajaran.
Artinya setiap guru melaksanakan proses pembelajaran ia harus
melaksanakan kegiatan penilaian. Penilaian yang dimaksud adalah penilaian
formatif. Tidak ada proses pembelajaran tanpa penilaian. Dengan demikian
maka kemajuan belajar siswa dapat diketahui dan guru dapat selalu
memperbaiki kualitas proses pembelajaran yang dilaksanakannya.
b. Penilaian hasil belajar hendaknya dirancang dengan jelas kemampuan apa
yang harus dinilai, materi atau isi bahan ajar yang diujikan, alat penilaian
yang akan digunakan, dan interpretasi hasil penilaian. Sebagai patokan
atau rambu-rambu dalam merancang penilaian hasil belajar adalah kurikulum
yang berlaku terutama tujuan dan kompetensi mata pelajaran, ruang
lingkup isi atau bahan ajar serta pedoman pelaksanaannya.
c. Penilaian harus dilaksanakan secara komprehensif, artinya kemampuan
yang diukurnya meliputi aspek kognitif, afektif dan psikomotiris. Dalam
aspek kognitif mencakup: pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis,
sintesis, dan evaluasi secara proporsional.
d. Alat penilaian harus valid dan reliabel. Valid artinya mengukur apa yang
seharusnya diukur (ketepatan). Reliabel artinya hasil yang diperoleh dari
penilaian adaalah konsisten atau ajeg (ketetapan).
e. Penilaian hasil belajar hendaknya diikuti dengan tidak lanjutnya. Data hasil
penilaian sangat bermanfaat bagi guru sebagai bahan untuk menyempurnakan
program pembelajaran, memperbaiki kelemahan-kelemahan
pembelajaran, dan kegiatan bimbingan belajar pada siswa yang memerlukannya.
f. Penilaian hasil belajar harus obyektif dan adil sehingga bisa mengambarkan
kemampuan siswa yang sebenarnya.
Prinsip-prinsip penilaian di atas dapat digunakan guru dalam merencanakan
dan melaksanakan penilaian hasil belajar.
8
B. Jenis, Standar Penilaian, dan Cara Penskoran
1. Jenis Penilaian
Dilihat dari fungsinya penilaian dibedakan menjadi lima jenis yaitu penilaian
formatif, penilaian sumatif, penilaian diagnostik, penilaian selektif,
dan penilaian penempatan.
a. Penilaian Formatif.
Penilaian formatif adalah penilaian yang dilaksanakan guru pada saat
berlangsungnya proses pembelajaran untuk melihat tingkat keberhasilan proses
belajar-mengajar itu sendiri. Dengan demikian, penilaian formatif berorientasi
kepada proses belajar-mengajar untuk memperbaiki program pengajaran
dan strategi pelaksanaannya.
b. Penilaian Sumatif.
Penilaian sumatif adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir unit
program, yakni akhir caturwulan, akhir semester, dan akhir tahun. Tujuannya
adalah untuk melihat hasil yang dicapai oleh para siswa, yakni seberapa jauh
kompetensi siswa dan kompetensi mata pelajaran dikuasai oleh para siswa.
Penilaian ini berorientasi kepada produk, bukan kepada proses.
c. Penilaian Diagnostik.
Penilaian diagnostik adalah penilaian yang bertujuan untuk melihat kelemahan-
kelemahan siswa serta faktor penyebabnya. Penilaian ini dilaksanakan
untuk keperluan bimbingan belajar, pengajaran remedial (remedial
teaching), menemukan kasus-kasus, dll. Soal-soalnya disusun sedemikian rupa
agar dapat ditemukan jenis kesulitan belajar yang dihadapi oleh para siswa.
d. Penilaian Selektif.
Penilaian selektif adalah penilaian yang bertujuan untuk keperluan seleksi,
misalnya tes atau ujian saringan masuk ke sekolah tertentu.
e. Penilaian Penempatan.
Penilaian penempatan adalah penilaian yang ditujukan untuk mengetahui
keterampilan prasyarat yang diperlukan bagi suatu program belajar dan
penguasaan belajar seperti yang diprogramkan sebelum memulai kegiatan belajar
untuk program itu. Dengan perkataan lain, penilaian ini berorientasi kepada
kesiapan siswa untuk menghadapi program baru dan kecocokan program
belajar dengan kemampuan siswa.
9
Dari segi alatnya, penilaian hasil belajar dapat dibedakan menjadi (a)
tes dan (b) bukan tes (nontes). Tes bisa terdiri atas tes lisan (menuntut jawaban
secara lisan), tes tulisan (menuntut jawaban secara tulisan), dan tes tindakan
(menuntut jawaban dalam bentuk perbuatan). Soal-soal tes ada yang disusun
dalam bentuk (a) objektif, ada juga yang disusun dalam bentuk (b) esai
atau uraian. Sedangkan bukan tes sebagai alat penilaian mencakup observasi,
kuesioner, wawancara, skala penilaian, sosiometri, studi kasus, dll. Tes hasil
belajar ada yang sudah dibakukan (standardized test), ada pula yang dibuat
guru, yakni tes yang tidak baku. Pada umumnya penilaian hasil belajar di sekolah
menggunakan tes buatan guru untuk semua bidang studi/mata pelajaran.
Tes baku, sekalipun lebih baik dari pada tes buatan guru, masih sangat
langka sebab membuat tes baku memerlukan beberapa kali percobaan dan
analisis dari segi reliabilitas dan validitasnya. Tes sebagai alat penilaian hasil
belajar ada yang mengutamakan kecepatan (speed tests) dan ada pula yang
mengutamakan kekuatan (power test). Tes objektif pada umumnya termasuk
speed tes sebab jumlah pertanyaan cukup banyak waktunya relatif terbatas,
sedangkan tes esai termasuk power test sebab jumlah pertanyaan sedikit waktunya
relatif lama. Dilihat dari objek yang dinilai atau penyajian tes ada yang
bersifat individual dan ada tes yang bersifat kelompok.
2. Standar Penilaian
Selain jenis-jenis penilaian perlu juga dijelaskan mengenai standar penilaian
yakni cara yang digunakan dalam menentukan derajat keberhasilan hasil
penilaian sehingga dapat diketahui kedudukan siswa, apakah ia telah menguasai
tujuan pembelajaran ataukah belum. Standar penilaian hasil belajar pada
umumnya dibedakan kedalam dua standar, yakni standar penilaian acuan norma
(PAN) dan penilaian acuan patokan (PAP).
a. Penilaian Acuan Norma (PAN)
Penilaian Acuan Norma (PAN) adalah penilaian yang menggunakan
acuan pada rata-rata kelompok. Dengan demikian dapat diketahui posisi kemampuan
siswa dalam kelompoknya. Untuk itu norma atau kriteria yang digunakan
dalam menentukan derajat prestasi seorang siswa selalu dibandingkan
dengan nilai rata-rata kelasnya. Atas dasar itu akan diperoleh tiga katego10
ri prestasi siswa, yakni prestai siswa di atas rata-rata kelas, berkisar pada ratarata
kelas, dan prestasi siswa yang berada di bawah rata-rata kelas. Dengan
kata lain, prestasi yang dicapai seseorang posisinya sangat bergantung pada
prestasi kelompoknya.
Keuntungan standar ini adalah dapat diketahui prestasi kelompok atau
kelas sekaligus dapat diketahui keberhasilan pembelajaran bagi semua siswa.
Kelemahannya adalah kurang meningkatkan kualitas hasil belajar. Jika nilai
rata-rata kelompok atau kelasnya rendah, misalnya skor 40 dari seratus, maka
siswa yang memperoleh nilai 45 (di atas rata-rata) sudah dikatakan baik, atau
dinyatakan lulus, sebab berada di atas rata-rata kelas, padahal skor 45 dari
maksimum skor 100 termasuk rendah. Kelemahan yang lain ialah kurang praktis
sebab harus dihitung dahulu nilai rata-rata kelas, apalagi jika jumlah siswa
cukup banyak. Sistem ini kurang menggambarkan tercapainya tujuan pembelajaran
sehingga tidak dapat dijadikan ukuran dalam menilai keberhasilan mutu
pendidikan. Demikian juga kriteria keberhasilan tidak tetap dan tidak pasti,
bergantung pada rata-rata kelas, makanya standar penilaian ini disebut stándar
relatif. Dalam konteks yang lebih luas penggunaan standar penilaian ini
tidak dapat digunakan untuk menarik generalisasi prestasi siswa sebab ratarata
kelompok untuk kelas yang satu berbeda dengan kelas yang lain, sekolah
yang satu akan berbeda dengan sekolah yang lain. Standar penilaian acuan
norma tepat jika digunakan untuk penilaian formatif.
b. Penilaian Acuan Patokan (PAP)
Penilaian Acuan Patokan (PAP) adalah penilaian yang menggunakan
acuan pada tujuan pembelajaran atau kompetensi yang harus dikuasai siswa.
Derajat keberhasilan siswa dibandingkan dengan tujuan atau kompetensi yang
seharusnya dicapai atau dikuasai siswa bukan dibandingkan dengan prestasi
kelompoknya. Dalam penilaian ini ditetapkan kriteria minimal harus dicapai
atau dikuasai siswa. Kriteria minimal yang biasa digunakan adalah 80% dari
tujuan atau kompetensi yang seharusnya dikuasai siswa. Makin tinggi kriterianya
makin baik mutu pendidikan yang dihasilkan. Standar penilaian acuan
patokan berbasis pada konsep belajar tuntas atau mastery learning. Artinya
setiap siswa harus mencapai ketuntasan belajar yang diindikasikan oleh penguasaan
materi ajar minimal mencapai kriteria yang telah ditetapkan. Jika
11
siswa belum mencapai kriteria tersebut siswa belum dinyatakan berhasil dan
harus menempuh ujian kembali. Karena itu penilaian acuan patokan sering
disebut stándar mutlak. Dalam sistem ini guru tidak perlu menghitung nilai
rata-rata kelas sebab prestasi siswa tidak dibandingkan dengan prestasi kelompoknya.
Melalui sistem penilaian acuan patokan sudah dapat dipastikan prestasi
belajar siswa secara bertahap akan lebih baik sebab setiap siswa harus
mencapai kriteria minimal yang telah ditentukan. Namun sistem ini menuntut
guru bekerja lebih keras sebab setiap guru harus menyediakan remedial bagi
siswa yang belum memenuhi stándar yang telah ditentukan. Sistem penilaian
ini tepat digunakan baik untuk penilaian formatif maupun penilaian sumatif.
3. Cara Penskoran
Terkait dengan sistem penilaian perlu juga diketahui tentang cara memberikan
skor/nilai atau sistem pembijian yakni cara pemberian angka dalam
menilai hasil belajar siswa. Dalam sistem pembijian atau cara memberikan
nilai dapat digunakan beberapa cara. Cara pertama menggunakan sistem huruf,
yakni A, B, C, D, dan E (gagal). Biasanya ukuran yang digunakan adalah
A paling tinggi, paling baik, atau sempurna; B baik; C sedang atau cukup;
dan D kurang; dan E gagal. Cara kedua ialah dengan sistem angka yang menggunakan
beberapa skala. Pada skala empat, angka 4 setara dengan A, angka 3
setara dengan B, angka 2 setara dengan C, dan angka 1 setara dengan D. Ada
juga skala sepuluh, yakni menggunakan rentangan angka dari 1-10. Selain itu
ada juga yang menggunakan rentangan 1-100. Berdasarkan kenyataan yang
terjadi selama ini di SD dan SMP, skala yang dipakai adalah skala sepuluh
(1-10) dan skala 100 (1-100).
C. Ranah Penilaian Hasil Belajar
Hasil belajar adalah kemampuan-kemampuan yang dimiliki siswa setelah
ia menerima pengalaman belajarnya. Horward Kingsley membagi tiga macam
hasil belajar, yakni: (a) keterampilan dan kebiasaan, (b) pengetahuan dan
pengertian, (c) sikap dan cita-cita. Masing-masing jenis hasil belajar dapat diisi
dengan bahan yang telah ditetapkan dalam kurikulum. Sedangkan Gagne
membagi lima kategori belajar, yakni: (a) informasi verbal, (b) keterampilan
intelektual, (c) startegi kognitif, (d) sikap, dan (e) keterampilan motoris.
12
Dalam sistem pendidikan nasional rumusan hasil belajar banyak menggunakan
klasifikasi hasil belajar dari Benyamin Bloom yang secara garis besar
membaginya menjadi tiga ranah, yakni ranah kognitif, ranah afektif, dan
ranah psikomotoris. Ranah kognitif berkenaan dengan hasil belajar intelektual
yang terdiri dari enam aspek yakni pengetahuan atau ingatan, pemahaman,
aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi. Aspek pertama, kedua dan ketiga termasuk
kognitif tingkat rendah, sedangkan aspek keempat, kelima dan keenam
termasuk kognitif tingkat tinggi. Ranah afektif berkenaan dengan sikap yang
terdiri dari lima aspek, yakni penerimaan, jawaban atau reaksi, penilaian, organisasi,
dan internalisasi. Ranah psikomotoris berkenaan dengan hasil belajar
keterampilan dan kemampuan bertindak. Ada enam aspek ranah psikomotoris,
yakni: (a) gerakan refleks, (b) keterampilan gerakan dasar, (c) kemampuan
perseptual, (d) keharmonisan atau ketetapan, (e) gerakan keterampilan
kompleks, dan (f) gerakan ekspresif dan interpretatif. Ketiga ranah tersebut
menjadi objek penilaian hasil belajar. Di antara ketiga ranah itu, ranah kognitiflah
yang paling banyak dinilai para guru di sekolah karena berkaitan dengan
kemampuan para siswa dalam menguasai bahan pengajaran.
1. Ranah Kognitif
a. Tipe Hasil Belajar Pengetahuan
Istilah pengetahuan dimaksudkan sebagai terjemahan dari kata knowledge
dalam taksonomi Bloom. Sekalipun demikian, maknanya tidak sepenuhnya
tepat sebab dalam istilah tersebut termasuk pula pengetahuan faktual disamping
pengetahuan hafalan atau untuk diingat seperti rumus, batasan, definisi,
istilah, pasal dalam undang-undang, nama-nama tokoh, nama-nama kota dll.
Dilihat dari segi proses belajar, istilah-istilah tersebut memang perlu dihafal
dan diingat agar dapat dikuasainya sebagai dasar bagi pengetahuan atau pemahaman
konsep-konsep lainnya. Ada beberapa cara untuk dapat mengingat
dan menyimpannya dalam ingatan seperti teknik memo, jembatan keledai,
mengurutkan kejadian, membuat singkatan yang bermakna. Tipe hasil belajar
pengetahuan termasuk kognitif tingkat rendah yang paling rendah. Namun,
tipe hasil belajar ini menjadi prasarat bagi tipe hasil belajar berikutnya. Hafalan
menjadi prasarat bagi pemahaman. Hal ini berlaku bagi semua bidang ilmu,
baik matematika, pengetahuan alam, ilmu sosial, maupun bahasa. Misal13
nya hafal suatu rumus akan menyebabkan paham bagaimana menggunakan
rumus tersebut; hafal kata-kata akan memudahkan membuat kalimat.
b. Tipe Hasil Belajar Pemahaman
Tipe hasil balajar yang lebih tinggi dari pada pengetahuan adalah pemahaman.
Misalnya menjelaskan susunan kelimat dengan bahasa sendiri, memberi
contoh lain dari yang telah dicontohkan, menggunakan petunjuk penerapan
pada kasus lain. Dalam taksonomi Bloom, kesanggupan memahami setingkat
lebih tinggi dari pada pengetahuan. Namun, tidaklah berarti bahwa pengetahuan
tidak perlu ditanyakan sebab, untuk dapat memahami, perlu terlebih
dahulu mengetahui atau mengenal. Pemahaman dapat dibedakan ke dalam
tiga kategori.Tingkat terendah adalah pemahaman terjemahan, mulai dari terjemahan
dalam arti yang sebenarnya, misalnya dari bahasa Inggris ke dalam
bahasa Indonesia, pemahaman mengartikan Bhineka Tunggal Ika, mengartikan
merah putih, menerapkan prinsip-prinsip listrik dalam memasang saklar
dll yang sejenis. Tingkat kedua adalah pemahaman penafsiran, yakni menghubungkan
bagian-bagian terdahulu dengan yang diketahui berikutnya, atau
menghubungkan beberapa bagian dari grafik dengan kejadian, membedakan
yang pokok dengan yang bukan pokok, menghubungkan pengetahuan tentang
konjungsi kata kerja, subjek, dan possesive sehingga tahu menyusun kalimat.
Pemahaman tingkat ketiga atau tingkat tertinggi adalah pemahaman ekstrapolasi.
Dengan ekstrapolasi diharapkan seseorang mampu melihat di balik yang
tertulis, dapat membuat ramalan tentang konsekuensi dari suatu kejadian, dapat
memperluas presepsi dalam arti waktu, dimensi, kasus, ataupun masalahnya.
Meskipun pemahaman dapat dipilahkan menjadi tiga tingkatan di atas,
perlu disadari bahwa menarik garis yang tegas antara ketiganya tidaklah mudah.
Penyusun tes dapat membedakan soal yang susunannya termasuk subkategori
tersebut, tetapi tidak perlu berlarut-larut mempersalahkan ketiga perbedaan
itu. Sejauh dengan mudah dapat dibedakan antara pemahaman terjemahan,
pemanfsiran, dan ekstrapolasi, bedakanlah untuk kepentingan penyususunan
soal tes hasil belajar.
c. Tipe Hasil Belajar Aplikasi
Aplikasi adalah penggunaan abstraksi pada situasi kongkret atau situasi
14
khusus. Abstraksi tersebut mungkin berupa ide, teori, rumus, hukum, prinsip,
generalisasi dan pedoman atau petunjuk teknis. Menerapkan abstraksi ke dalam
situasi baru disebut aplikasi. Aplikasi yang berulangkali dilakukan pada
situasi lama akan beralih menjadi pengetahuan hafalan atau keterampilan. Suatu
situasi akan tetap dilihat sebagai situasi baru bila terjadi proses pemecahan
masalah.. Situasi bersifat lokal dan mungkin pula subjektif sehingga tidak
mustahil bahwa sesuatu itu baru bagi banyak orang, tetapi sesuatu yang sudah
dikenal bagi beberapa orang tertentu. Mengetengahkan problem baru hendaknya
lebih didasarkan atas realitas yang ada di masyarakat atau realitas yang
ada di dalam kehidupan siswa sehari-hari.
d. Tipe Hasil Belajar Analisis
Analisis adalah usaha memilah suatu integritas menjadi unsur-unsur
atau bagian-bagian sehingga jelas hierarkinya dan susunannya. Analisis merupakan
suatu kecakapan yang kompleks, yang memanfaatkan kecakapan dari
ketiga tipe hasil belajar sebelumnya. Dengan kemampuan analisis diharapkan
siswa mempunyai pemahaman yang komprehensif tentang sesuatu dan dapat
memilah atau memecahnya menjadi bagian-bagian yang terpadu baik dalam
hal prosesnya, cara bekerjanya, maupun dalam hal sistematikanya. Bila kecakapan
analisis telah dikuasai siswa maka siswa akan dapat mengaplikasikannya
pada situasi baru secara kreatif.
e. Tipe Hasil Belajar Sintesis
Penyatuan unsur-unsur atau bagian-bagian kedalam bentuk menyeluruh
disebut sintesis. Berpikir berdasar pengetahuan hafalan, berpikir pemahaman,
berpikir aplikasi, dan berpikir analisis dapat dipandang sebagai berpikir konvergen
yang satu tingkat lebih rendah daipada berpikir devergen. Dalam verpikir
konvergen, pemecahan masalah atau jawabannya akan mudah diketahui
berdasarkan yang sudah dikenalnya. Berpikir sintesis adalah berpikir divergen.
Dalam berpikir divergen pemecahan masalah atau jawabannya belum
dapat dipastikan. Mensintesiskan unit-unit tersebar tidak sama dengan mengumpulkannya
kedalam satu kelompok besar. Kalau analisis memecah integritas
menjadi bagian-bagian, sebaliknya sintesis adalah menyatukan unsurunsur
menjadi suatu integritas yang mempunyai arti. Berpikir sintesis meru15
pakan sarana untuk dapat mengembangkan berpikir kreatif. Seseorang yan
kreatif sering menemukan atau menciptakan sesuatu. Kreatifitas juga beroperasi
dengan cara berpikir divergen. Dengan kemampuan sintesis, siswa dimungkinkan
untuk menemukan hubungan kausal, urutan tertentu, astraksi dari
suatu fenomena dll.
f. Tipe Hasil Belajar Evaluasi
Evaluasi adalah pemberian keputusan tentang nilai sesuatu yang mungkin
dilihat dari tujuan, gagasan, cara bekerja, pemecahan, metode, materi, dll.
Oleh karena itu maka dalam evaluasi perlu adanya suatu kriteria atau stándar
tertentu. Dalam tes esai, stándar atau kriteria tersebut muncul dalam bentuk
frase ”menurut pendapat saudara” atau “menurut teori tertentu”. Frase yang
pertama sukar diuji mutunya, setidak-tidaknya sukar diperbandingkan sebab
variasi kriterianya sangat luas. Frase yang kedua lebih jelas standarnya. Untuk
mengetahui tingkat kemampuan siswa dalam evaluasi, maka soal-soal
yang dibuat harus menyebutkan kriterianya secara eksplisit. Mengembangkan
kemampuan evaluasi penting bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Kemampuan evaluasi memerlukan kemampuan dalam pemahaman, aplikasi,
analisis, dan sintesis. Artinya tipe hasil belajar evaluasi mensaratkan dikuasainya
tipe hasil belajar sebelumnya.
2. Ranah Afektif
Ranah afektif berkenaan dengan sikap dan nilai. Beberapa ahli mengatakan
bahwa sikap seseorang dapat diramalkan perubahannya, bila seseorang
telah memiliki penguasaan kognitif tingkat tinggi. Penilaian hasil belajar afektif
kurang mendapat perhatian dari guru. Dalam menilai hasil belajar siswa
para guru lebih banyak mengukur siswa dalam penguasaan aspek kognitif.
Tipe hasil belajar afektif tampak pada siswa dalam berbagai tingkah laku seperti
perhatiannya terhadap pelajaran, disiplin, motivasi belajar, menghargai
guru dan teman sekelas, kebiasaan belajar, dan hubungan sosial. Sekalipun
bahan pengajaran berisi ranah kognitif, ranah efektif harus menjadi bagian
integral dari bahan tsb dan harus tampak dalam proses belajar dan hasil belajar
yang dicapai oleh siswa. Hasil belajar ranah efektif terdiri atas lima kategori
sebagai berikut:
16
a. Reciving/attending, yakni kepekaan dalam menerima rangsangan (stimulasi)
dari luar yang datang kepada dirinya dalam bentuk masalah, situasi,
gejala, dll. Dalam tipe ini termasuk kesadaran, untuk menerima stimulus,
keinginan untuk melakukan kontrol dan seleksi terhadap rangsangan dari
luar.
b. Responding atau jawaban, yakni reaksi yang diberikan oleh seseorang terhadap
stimulasi yang datang dari luar. Hal ini mencakup ketetapan reaksi,
kedalaman perasaan, kepuasan merespon, tanggung jawab dalam memberikan
respon terhadap stimulus dari luar yang datang pada dirinya.
c. Valuing berkenaan dengan nilai atau kepercayaan terhadap gejala atau stimulus
yang diterimanya. Dalam hal ini termasuk kesediaan menerima nilai,
latar belakang atau pengalaman untuk menerima nilai dan kesepakatan
terhadap nilai tersebut.
d. Organisasi, yakni pengembangan dari nilai ke dalam satu sistem organisasi,
termasuk hubungan satu nilai dengan nilai lain, pemantapan dan prioritas
nilai yang telah dimilikinya.
e. Internalisasi nilai, yakni keterpaduan semua sistem nilai yang telah dimiliki
seseorang yang mempengaruhi pola kepribadian dan tingkah lakunya.
3. Ranah Psikomotis
Hasil belajar psikomotoris tampak dalam bentuk keterampilan (skill) dan
kemampuan bertindak. Ada enam tingkatan keterampilan, yakni:
a. Gerak refleks (keterampilan pada gerakan yang tidak sadar).
b. Keterampilan pada gerakan dasar.
c. Kemampuan perseptual, termasuk di dalamnya membedakan visual, membedakan
auditif, motoris, dan lain-lain.
d. Kemampuan di bidang fisik, misalnya kekuatan, keharmonisan dan ketepatan.
e. Gerak-gerak skill, mulai dari keterampilan sederhana sampai pada keterampilan
yang kompleks.
f. Kemampuan yang berkenaan dengan komunikasi non-decursive seperti
gerakan ekspresif dan interpreatif.
Hasil belajar yang dikemukakan di atas sebenarnya tidak berdiri sendiri,
tetapi selalu berhubungan satu sama lain, bahkan ada dalam kebersamaan. Se17
seorang yang berubah tingkat kognisinya sebenarnya dalam kadar tertentu telah
berubah pula sikap dan perilakunya.
D. Alat Penilaian Hasil Belajar
Uraian di bawah ini menjelaskan secara khusus alat penilaian hasil belajar,
yakni tes, baik tes uraian (esai) maupun tes objektif. Tes sebagai alat penilaian
adalah pertanyaan-pertanyaan yang diberikan kepada siswa untuk mendapat
jawaban dari siswa dalam bentuk lisan (tes lisan), dalam bentuk tulisan
(tes tulisan) atau dalam bentuk perbuatan (tes tindakan). Tes pada umumnya
digunakan untuk menilai dan mengukur hasil belajar ranah kognitif dalam hal
penguasaan bahan ajar sesuai dengan kurikulumnya. Sungguhpun demikian
dalam batas tertentu tes dapat pula digunakan untuk mengukur hasil belajar
ranah afektif dan psikomotoris. Ada dua jenis tes yang akan dibahas yakni tes
uraian atau tes esai dan tes objektif. Tes uraian terdiri dari uraian bebas, uraian
terbatas dan uraian berstruktur. Sedangkan tes objektif terdiri dari beberapa
bentuk, yaitu bentuk pilihan benar-salah, pilihan berganda dengan berbagai
variasinya, menjodohkan dan bentuk isian pendek atau melengkapi.
1. Tes Uraian
Tes uraian, yang dalam literatur disebut juga essay examination, merupakan
alat penilaian hasil belajar yang paling tua. Secara umum tes uraian ini
adalah pertanyaan yang menuntut siswa menjawabnya dalam bentuk menguraikan,
menjelaskan, mendiskusikan, membandingkan, memberikan alasan
dan bentuk lain yang sejenis sesuai dengan tuntutan pertanyaan dengan menggunakan
kata-kata dan bahasa sendiri. Dengan demikian, dalam tes ini dituntut
kemampuan siswa dalam hal mengekspresikan gagasan melalui bahasa tulisan.
Disinilah kakuatan atau kelebihan tes esai dari alat penilaian lainnya.
Sungguhpun demikian, sejak tahun 1960-an bentuk tes ini banyak ditinggalkan
orang karena munculnya bentuk tes objektif. Bahkan sampai saat ini tes
objektif sangat populer dan digunakan oleh hampir semua guru mulai tingkat
sekolah dasar sampai perguruan tinggi. Ada semacam kecenderungan di kalangan
para pendidik dan guru untuk menggunakan tes uraian sebagai alat penilaian
hasil belajar disebabkan oleh beberapa hal antara lain ialah (a) adanya
gejala menurunnya hasil belajar yang salah satu diantaranya berkenaan dengan
18
penggunaan tes objektif, (b) lemahnya para siswa dalam menyatakan gagasan
sebagai akibat penggunaan tes objektif yang berlebihan, (c) kurangnya daya
analisis siswa karena terbiasa dengan tes objektif yang memungkinkan mereka
main tebak jawaban manakala menghadapi kesulitan dalam menjawabnya.
Kondisi seperti ini menyebabkan adanya keinginan untuk menggunakan kembali
tes uraian. Harus diakui bahwa tes uraian dalam banyak hal mempunyai
kelebihan daripada tes objektif terutama dalam hal meningkatkan kemampuan
menalar para siswa. Hal ini disebabkan karena melalui tes uraian dapat
mengungkapkan aspek kognitif tingkat tinggi seperti analisis-sintesis-evaluasi,
baik secara lisan maupun tulisan. Siswa juga dibiasakan sengan kemampuan
memecahkan masalah (problem solving), mencoba merumuskan hipotesis,
menyusun dan mengekspresikan gagasannya dan menarik kesimpualan dari
pemecahan masalah.
Agar diperoleh soal-soal bentuk uraian yang dikatakan memadai sebagai
alat penilaian hasil belajar, hendaknya diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Dari Segi Isi yang Diukur
Segi yang akan diukur hendaknya ditentukan secara jelas abilitasnya,
misalnya pemahaman konsep, aplikasi suatu konsep, analisis suatu permasalahan,
dan aspek kognitif lainnya dengan kejelasan apa yang akan diungkapkan
maka soal atau pertanyaan yang dibuat hendaknya mengungkapkan kemampuan
siswa dalam abilitas tersebut. Setelah abilitas yang hendak diukur
cukup jelas tetapkan materi yang ditanyakan. Dalam memilih materi sesuai
dengan kurikulum atau silabusnya, pilihlah materi yang esensial yakni materi
yang menjadi inti persoalan dan menjadi dasar untuk penguasaan materi lainnya.
Dengan perkataan lain, bila konsep esensial dikuasai, maka secara keseluruhan
siswa akan mengetahui aspek-aspek yang berkenaan dengan konsep
tersebut. Aturlah penyajian pertanyaan secara berurutan mulai dari yang mudah
menuju kepada yang lebih sulit, atau dari yang sederhana menuju kepada
yang lebih kompleks.
b. Dari Segi Bahasa
Gunakan bahasa yang baik dan benar sehingga mudah diketahui makna
19
yang terkandung dalam rumusan pertanyaan. Bahasanya sederhana, singkat
tetapi jelas apa yang ditanyakan. Hindari bahasa yang berbelit-belit, membingungkan
atau mengecoh siswa.
c. Dari Segi Teknis Penyajian Soal
Hendaknya jangan mengulang-ulang pertanyaan terhadap materi yang
sama sekalipun untuk abilitas yang berbeda sehingga soal atau pertanyaan yang
diajukan lebih komprehensif daripada segi lingkup materinya. Perhatikan waktu
yang tersedia untuk mengerjakan soal tersebut sehingga soal tidak terlalu
banyak atau terlalu sedikit. Bobot penilaian untuk setiap soal hendaknya dibedakan
menurut tingkat kesulitan soal. Soal-soal yang sulit diberi bobot yang
lebih besar, Tingkat kesulitan soal bisa dilihat dari sifat materinya, abilitas
yang akan diukurnya. Abilitas analisis lebih sulit daripada aplikasi dan pemahaman,
sintesis lebih sulit daripada analisis. Sedangkan dari aspek materi,
konsep lebih sulit daripada fakta.
d. Dari Segi Jawaban
Setiap pertanyaan yang hendak diajukan sebaiknya telah ditentukan jawaban
yang diharapkan, minimal pokok-pokoknya. Tentukan pula besarnya
skor maksimal untuk setiap soal yang dijawab benar dan skor minimal bila
jawaban dianggap salah atau kurang memadai. Jangan sekali-kali mengajukan
pertanyaan yang jawabannya belum pasti atau guru sendiri tidak tahu jawabannya,
atau mengharapkan kebenaran jawaban tersebut diperoleh dari siswa.
Skoring bisa digunakan dalam berbagai bentuk, misalnya sakala 1-4
atau 1-10, bahkan bisa juga skala 1-100. Namun, yang paling umun digunakan
adalah 1-10. Dengan demikian, guru tidak memberi angka nol terhadap
jawaban yang salah. Gunakan sistem bobot dalam memberikan nilai terhadap
jawaban untuk setiap nomor. Bobot nilai bisa menggunakan skala 1-10 misalnya
untuk soal kategori mudah diberi bobot dua, soal kategori cukup diberi
bobot tiga, dan soal kategori sulit diberi bobot lima sehinggan jumlah bobot
itu 10. Contoh : diberikan 5 soal uraian. Nomor 1 soal kategori mudah, nomor
2,3 dan 4 soal kategori sedang dan 5 soal kategori sulit. Misalkan hasil pemeriksaan
jawaban siswa diperoleh data sebagai berikut :
20
Ali memperoleh skor sebagai berikut :
Nomor soal Nilai yang diperoleh Bobot Nilai Total Nilai
1
2
3
4
5
4
3
3
4
2
2
3
3
3
5
8
9
9
12
10
Σ 16 Σ 48
Nilai rata-rata sebelum diberi bobot adalah 16/5 = 3,2. Nilai rata-rata setelah
diberi bobot adalah 48/16 = 3,0. Rendahnya nilai Ali setelah dibobot karena
jawaban Ali terhadap soal nomor 5 yang termasuk soal sulit adalah rendah.
Ali hanya menjawab benar pada soal yang termasuk mudah.
2. Tes Objektif
Soal-soal bentuk objektif banyak digunakan guru dalam menilai hasil
belajar. Hal ini disebabkkan tes obyektif bisa mencakup bahan pelajaran yang
lebih banyak dan mudahnya memeriksa jawaban siswa..Soal-soal tes objektif
dikenal ada beberapa bentuk, yakni jawaban singkat, benar-salah, menjodohkan,
dan pilihan berganda. Kecuali bentuk jawaban singkat dan bentuik benar
salah, soal-soal bentuk objektif telah tersedia kemungkinan jawabannya dan
siswa tinggal memilih salah satu kemungkinan yang paling tepat.
a. Bentuk Soal Jawaban Singkat
Bentuk soal jawaban singkat merupakan soal yang menghendaki jawaban
dalam bentuk kata, bilangan, kalimat atau simbol dan jawbannya hanya dapat
dinilai benar atau salah. Ada dua bentuk soal jawaban singkat, yaitu bentuk
pertanyaan langsung dan bentuk pertanyaan tidak lengkap.
Contoh :
- Berpakah luas daerah segitiga yang panjang alasnya 8 cm dan tingginya 6
cm?
- Luas daerah segitiga yang panjang alasnya 8 cm dan tingginya 6 cm adalah
...
Bentuk soal jawaban singkat cocok untuk mengukur pengetahuan yang
berhubungan dengan istilah, fakta, prinsip, metode, prosedur dan penafsiran
data sederhana. Kaidah penulisan soal bentuk jawaban singkat antara lain (a)
21
jangan megambil pernyataan langsung dari buku, (b) pernyataan hanya megandung
satu jawaban yang dapat diterima, dan (c) jawaban harus singkat dan
jangan sampai lebih panjang dari pertanyaannya.
b. Bentuk Soal Benar-Salah
Bentuk soal benar salah adalah bentuk soal-soalnya berupa pernyataan.
Sebagian dari pernyataan itu merupakan pernyataan yang benar dan sebagian
lagi pernyataan yang salah. Pada umumnya bentuk soal benar-salah dapat dipakai
untuk mengukur pengetahuan siswa tentang fakta, definisi dan prinsip.
Contoh :
1) B – S Danau Toba di Sumatera Utara dari segi pembentukannya merupakan
danau tektonik.
2) B – S Perpindahan penduduk dari desa ke kota disebut transmigrasi.
Kaidah penulisan bentuk benar salah adalah sebagai berikut:
1) Hindari pernyataan yang mengadung kata kadang-kadang, selalu sering
kali dan yang sejenisnya.
2) Hindari pengamblan kalimat langsung dari buku pelajaran.
3) Hindari pernyataan negatif.
4) Usahakan agar kalimat untuk setiap soal tidak terlalu panjang.
5) Hindari pernyataan yang masih diperdebatkan kebenarannya.
c. Bentuk Soal Menjodohkan
Bentuk soal menjodohkan terdiri atas sub kelompok pernyataan yang
pararel. Kedua kelompok pernyataan ini berada dalam satu kesatuan. Kelompok
sebelah kiri merupakan bagian yang berisi soal dan kelompok sebelah
kanan berisi jawabannya. Jumlah jawaban dibuat lebih banyak dari jumlah
soal.
22
Contoh:
Kelompok A Kelompok B
1. kekurangan Vitamin C a. penyakit rabun ayam
2. kekurangan vitamin B kompleks b. seriawan
3. kekurangan vitamin B1 c. penyakit gondok
4. kekurangan vitamin A d. penyakit rakhitis
5. kekurangan vitamin D e. penyakit beri-beri
f. pertumbuhan badan lambat
Kaidah menulis soal bentuk menjodohkan adalah sebagai berikut:
1) Materi yang ditanyakan berasal dari hal yang sama atau homogen.
2) Pertanyaan dan jawaban mudah dupahami.
3) Jumlah jawaban minimal satu lebih banyak dari jumlah pertanyaan.
4) Susunlah soal dan jawaban pada halaman yang sama.
5) Terdapat hubungan logis antara soal dengan jawaban.
d. Bentuk Soal Pilihan Berganda
Soal pilihan ganda adalah bentuk soal yang terdiri atas pertanyaan disertai
sejumlah kemungkinan jawabannya yang harus dipilih salah satu yang
paling benar atau paling tepat. Oleh sebab itu soal pilihan berganda terdiri
atas beberapa aspek yakni: stemp, option, kunci dan distractor/pengecoh.
- stemp; yakni pertanyaan yang berisi permasalahan yang akan ditanyakan.
- option; yakni sejumlah alternatif jawaban yang harus dipilih
- kunci; yakni jawaban yang paling benar atau paling tepat
- distractor; yakni jawaban-jawaban lain selain kunci jawaban (jawaban pengecoh)
Contoh soal bentuk pilihan berganda adalah sebagai berikut:
Mahkamah Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa berkedudukan di kota
........
(stem)
a. Jenewa
b. Denhaag (a adalah kunci)
c. London (a-b-c-d adalah option)
d. New York (b-c-d adalah pengecoh)
Kaidah penulisan soal bentuk pilihan berganda adalah sebagai berikut:
23
1) Pokok soal atau stemp harus dirumuskan secara jelas sehingga mudah dipahami
maknanya oleh siswa.
2) Hindari perbyataan negatif pada pokok soal atau stemp
3) Usahakan option atau kemungkinan jawaban bersifat homogeen atau sejenis.
4) Di antara option harus ada satu jawaban yang benar atau tepat.
5) Pengecoh harus berfungsi bukan asal ada.
6) Hindari adanya semacam petunjuk terhadap jawaban yang benar.
7) Apabila option berbentuk angka susunlah mulai dari angka terkecil.
Setiap bentuk soal obyektif tes selalu diawali dengan petunjuk pengerjaan
soal dan petunjuk tersebutharus harus jelas agar siswa tidak salah menjawabnya.
Bentuk soal sawaban singkat petunjuknya adalah; isilah dengan kata
yang tepat. Bentuk soal benar salah petunjuknya adalah; pilih dengan cara
memberi silang huruf B jika pernyataan itu benar dan huruf S bila pernyataan
itu salah. Bentuk menjodohkan petunjuknya adalah; pasangkan huruf yang
ada pada sebelah kiri dengan huruf yang ada pada sebelah kanan yang menurut
kamus paling benar. Bentuk pilihan berganda petunjuknya adalah; pilih
salah satu huruf yang menurut kamu paling tepat sebagai jawabannya.
Dalam kaitannya dengan penyusunan alat penilaian ada beberapa langkah
yang harus ditempuh, yakni:
1. Menelaah kurikulum dan buku pelajaran agar dapat ditentukan lingkup
pertanyaan, terutama materi pelajaran, baik luasnya maupun kedalamanya.
2. Merumuskan tujuan dan indikator keberhasilan belajar agar mudah dalam
menentukan materi yang akan diujikan.
3. Membuat kisi-kisi atau blueprint alat penilaian. Dalam kisi-kisi harus tampak
abilitas atau kemampuan yang akan diukur, lingkup materi/bahan yang
akan diujikan, tingkat kesulitan soal, jenis alat penilaian yang digunakan,
jumlah soal/pertanyaan,dan perkiraan waktu yang diperlukan untuk mengerjakan
soal/pertanyaan tersebut.
4. Menulis soal-soal/pertanyaan berdasarkan kisi-kisi yang telah dibuat. Dalam
penulisan soal, perhatikan aturan penulisan soal sebagai alat penilaian
hasil belajar.
5. Membuat kunci jawaban soal agar pemeriksa mempunyai pemahaman
dan kriteria yang sama atas jawaban yang diberikan siswa.
24
Sungguhpun demikian tes hasil belajar tidak mungkin dapat mengungkapkan
semua materi yang ada dalam kurikulum, sekalipun hanya untuk satu
semester. Oleh sebab itu, harus diambil sebagian dari materi dalam bentuk
sampel tes. Sampel tes harus dapat mencerminkan materi yang terkandung
dalam kurikulum. Cara yang ditempuh dalam menetapkan sampel tes adalah
memilih konsep-konsep materi yang esensial. Misalnya menetapkan sejumlah
konsep yang terdapat pada setiap pokok bahasan. Setiap konsep yang dipilih
kemudian dikembangkan beberapa pertanyaan tes. Di sinilah pentingnya peranan
kisi-kisi penyusunan alat penilaian.
DAFTAR PUSTAKA
Nana Sudjana. 2006. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. Bandung:
Remaja Rosdakarya.
Nana Sudjana, R. Ibrahim. 2000. Penelitian dan Penilaian Pendidikan. Bandung:
Sinar Baru.

1 komentar:

JayaputraBloger mengatakan...

Tambah...dong Materinya